Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya
NEWSROOMINDO.COM - Sejumlah pihak dari klaster tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah adanya kabar penangkapan yang disebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan bahwa kliennya dijemput penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Ia menyebut informasi tersebut diterima dari istri Roy Suryo.
“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelumnya, Dokter Tifa juga dilaporkan dijemput penyidik sekitar pukul 06.47 WIB di apartemennya. Pihak kuasa hukum menyayangkan tindakan yang disebut sebagai penangkapan paksa tersebut.
Menurutnya, Roy Suryo dan Tifa selama ini dinilai selalu kooperatif dengan proses hukum, termasuk rutin memenuhi kewajiban wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Padahal, klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” kata dia.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kabar penangkapan tersebut.
Comment / Reply From
You May Also Like
Popular Posts
Newsletter
Subscribe to our mailing list to get the new updates!